Akhir Tahun, 29 Pejabat Pemkab Probolinggo Dimutasi
Sebanyak
29 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Probolinggo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs.
HA. Timbul Prihanjoko di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo,
Rabu (30/12/2020) pagi.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi
Suryanto Wibowo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H.
Soeparwiyono, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Staf Ahli dan
Asisten serta perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di
lingkungan Pemkab Probolinggo.
Hadir
pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko,
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo Hj Sudjilawati Soeparwiyono
beserta segenap pengurus serta pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo
dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan
yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 ini menerapkan protokol kesehatan 4M
secara ketat. Mulai dari Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air
mengalir atau hand sanitizer, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan.
Pejabat
struktural yang dimutasi terdiri dari 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama
(eselon II), 6 orang pejabat administrator (eselon III) dan 21 orang pejabat
pengawas (eselon IV).
Serah
terima jabatan diwakili oleh Abdul Halim kepada dr. Mansur sebagai Staf Ahli
Bidang Ekonomi dan Keuangan. Selanjutnya Abdul Halim akan menjabat sebagai
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo.
Sementara
penandatanganan pakta integritas secara simbolis dilakukan oleh Taufiq sebagai
Sekretaris Kecamatan Krejengan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan
penyematan tanda jabatan camat kepada Mohammad Said yang akan bertugas sebagai
Camat Wonomerto.
Dalam
sambutannya Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan
pelantikan dan rotasi pejabat bertujuan untuk mengisi kekosongan pejabat yang
pejabatnya telah memasuki usia pensiun atau dipromosikan menjadi pejabat eselon
lebih tinggi.
“Selain
itu, untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan,
terutama yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” katanya.
Menurut
Wabup Timbul, pelantikan dan rotasi pejabat ini adalah bagian dari kehidupan
organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta
merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
“Sebagai
bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah
dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan
figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” jelasnya.
Pengembangan
karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang
bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan
pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas
dan pelayanan umum.
“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Negara,” pungkasnya