Kantor Bupati Probolinggo Tutup hingga 15 Desember 2020
Kantor Bupati Probolinggo di
Jalan Panglima Sudirman, Kota Kraksan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
ditutup terhitung sejak hari ini Sabtu 5 Desember hingga Senin 15 Desember
2020. Penutupan itu menyusul adanya 39 pegawai mulai dari Nakes dan pegawai terkonfirmasi COVID-19.
Kini Pemkab Probolinggo, memberlakukan
kerja jarak jauh atau WHF (Work Form Home) bagi Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karyawan dan karyawati yang berdinas di
Kantor Bupati tersebut.
Juru Bicara Pelaksana Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan
COVID-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengungkapkan, 39 orang
terkonfirmasi positif tersebut adalah total dari pegawai se-Kabupaten
Probolinggo, bukan hanya di lingkungan kantor Pemkab atau di kantor Bupati
saja.
"Kita sedang meningkatkan tracing dan testing untuk memutus
penularan, sehingga kontak erat akan dilakukan swab. 39 orang pegawai tersebut
merupakan pegawai dari rumah sakit, Puskesmas, dan beberapa OPD. Jadi WFH bagi
pegawai itu berlaku selama 10 hari kedepan," terang Dewi.
Sementara, Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, dalam
surat tertulisnya mengimbau kepada seluruh kepala OPD dan staf untuk
memperhatikan data peningkatan kasus konfirmasi positif klaster perkantoran,
dan ikhtiar bersama dalam pencegahan, pengendalian dan penanganan COVID-19, diminta
perhatian sebagai berikut:
1. Bagi Kepala
OPD/karyawan/karyawati yang bertugas dilingkungan sekretariat Kantor Bupati
Probolinggo di Kraksaan, setiap hari kerja melakukan Work From Home, TMT 5-15
Desember 2020;
2. Bagi OPD yang berkantor di dalam dan luar Kota Kraksaan,
setiap hari kerja "dapat" melakukan Work From Home , atau melakukan
pengurangan jumlah karyawan yang Work From Office sesuai kebutuhan dan agenda
OPD, TMT 5-15 Desember 2020;
3. Bagi OPD yang melakukan WFH, berlaku ketentuan sebagai
berikut:
- Karyawan karyawati tetap bekerja di rumah, tidak libur,
tidak pergi kemana-mana (dibuktikan dengan foto)
- Selama WFH, menjadi patriot sehat di sekitar rumah,
menjadi teladan penerapan 3M di lingkungan permukiman (dibuktikan dengan foto)
- Manakala ditemukan gejala Influensa, batuk, demam, sesak
nafas, segera melaporkan berjenjang sampai Kepala OPD (dibuktikan dengan foto)
4. Bagi OPD yang sedang menyelesaikan target kinerja tahun
2020, dapat menyesuaikan dengan filosofi dan hakekat kebijakan ini;
5. Bagi OPD yang memilih total WFH, atau sebagian WFH,
agar melaporkan rencananya kepada Kepala BKD.
Semakin meningkatnya kasus COVID-19, dimulai hari ini kantor
Bupati Probolinggo di Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dilakukan
lockdown selama 10 hari ke depan.