LAYANAN PENGADUAN PELANGGARAN KODE ETIK DAN PERILAKU PNS
Pelapor (ASN dan Masyarakat) dapat memberikan informasi kepada pimpinan tentang pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo secara langsung ataupun tidak langsung dengan mengisi dan mengunggah form pengaduan terlebih dahulu. Laporan dapat disampaikan melalui:
- Melaporkan langsung
- Melalui website: https://bkpsdm.probolinggokab.go.id/
- Email : kabprobolinggobkd@gmail.com
Unduh Form Pengaduan (KLIK DISINI)
Unggah Form Pengaduan (KLIK DISINI)